Home Daerah Plt Bupati Bekasi Sidak TPSS Liar di Kebalen Yang Tak Berijin Bahkan di Bekingi Oknum

Plt Bupati Bekasi Sidak TPSS Liar di Kebalen Yang Tak Berijin Bahkan di Bekingi Oknum

Berita

31
0
SHARE
Plt Bupati Bekasi Sidak TPSS Liar di Kebalen  Yang Tak Berijin Bahkan di Bekingi Oknum

Keterangan Gambar : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memerintahkan pembongkaran total Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) ilegal di Kampung Penggilingan Tengah

BERITA POSPUBLIK NEWS.COM
Kabupaten Bekasi ( Babelan)-Praktik pembuangan sampah tak berizin di wilayah Kebalen, Kecamatan Babelan, akhirnya menemui titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memerintahkan pembongkaran total Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) ilegal di Kampung Penggilingan Tengah, Minggu (28/12/2025).

Lokasi yang berada tepat di depan Pos Polisi Kebalen tersebut menjadi sorotan tajam setelah viral di media sosial dan mendapat perhatian hingga tingkat Provinsi Jawa Barat. Tumpukan sampah yang menggunung selama bertahun-tahun dinilai tidak hanya merusak estetika, tetapi juga mencoreng tata kelola lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi.

Instruksi Tegas: Hentikan Aktivitas Ilegal
Dalam sidaknya, dr. Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi aktivitas pembuangan sampah yang berjalan tanpa payung hukum yang jelas apalagi adanya yang membekingi oknum yang tak bertanggung jawab.

“Tidak boleh ada lagi tempat pembuangan sampah yang berjalan tanpa izin. Semua harus sesuai aturan dan standar lingkungan. Jika dibutuhkan lokasi pengganti, silakan ajukan secara resmi, pemerintah siap memfasilitasi,” tegas dr. Asep di lokasi sidak.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah di ruang publik harus dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan dampak kesehatan dan sosial bagi warga sekitar.

Kinerja UPTD Persampahan Dipertanyakan
Sidak ini juga mengungkap tabir lemahnya pengawasan di tingkat bawah. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Persampahan Wilayah 1 menjadi pusat kritik publik.

Saat sidak berlangsung, Kepala UPTD terkait yang hadir di lokasi enggan memberikan keterangan kepada awak media dan memilih meninggalkan area saat hendak dikonfirmasi. Hal ini memicu spekulasi terkait adanya dugaan pembiaran praktik pembuangan sampah ilegal tersebut yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Respons Pengelola Sampah Warga
Di sisi lain, perwakilan Kelompok Masyarakat Pengelola Sampah (KMPS) menyatakan kepatuhannya terhadap instruksi Bupati untuk menghentikan penggunaan lokasi tersebut. Namun, mereka juga menyuarakan kekhawatiran terkait nasib sampah warga pasca penutupan.

Pihak KMPS menyebut lokasi tersebut selama ini merupakan titik kumpul utama sebelum sampah diangkut ke TPA Burangkeng. Hingga berita ini diturunkan, belum ada skema teknis atau lokasi pengganti resmi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah untuk menampung sampah dari warga Kebalen.

Pemerintah Kabupaten Bekasi kini didesak untuk segera merumuskan kebijakan konkret agar penutupan TPSS ilegal ini tidak memicu munculnya titik pembuangan liar baru di wilayah Babelan.***(Red)


Reporter: Bang iful